Anggota Biasa Adalah Anggota yang :
- Memiliki KTP dan berdomisili di DIY
- Berusia Max 65 Tahun pada saat menjadi anggota
- bersedia mengikuti pembekalan dasar Perkoperasian
- Berkarakter baik dan di utamakan mempunyai usaha produktif
- Mengisi Blangko Pemohonan anggota baru , yang telah di tandatangani komisaris dan di lampiri foto copy KTP
- Membayar uang pangkal Rp 5.000, simpanan pokok Rp 150.000, simpanan wajib Rp 23.000 setia kawan 2000